PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru terpaksa menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rangka meminta penjelasan atas pemutusan kontrak ratusan THL lewat grup WhatsApp.

Sebagai informasi, Kadis LHK, Agus Pramono dijadwalkan akan rapat dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Pekanbaru. Namun, Agus hanya mengutus Kabid dan Sekretaris Dinas yang dianggap tidak memahami persoalan.

"Rapatnya tidak jadi, sempat dibuka rapatnya, tapi yang ditanya tidak dapat dijawab sama mereka. Karena memang tidak tahu apa-apa soal kontrak ini, mereka tidak dilibatkan dalam kontrak ini," ujar Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Selasa (19/1/2021).

Selain mengundang DLHK, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini juga juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat.

Rapat yang sempat berjalan di di Ruang Banmus ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra yang didampingi anggota Komisi I lainnya seperti Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Zainal Arifin, Isa Lahamid, Firmansyah dan juga Victor Parulian.

Sedangkan dari Komisi III, ada Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, beserta anggota lainnya Irman Sasrianto, Tarmizi Muhammad, Pangkat Purba dan Suherman.

Doni Saputra mengaku cukup menyayangkan sikap Kadis LHK yang hanya mengirimkan Sekretarisnya, Azhar. Hal tersebut tentu membuat anggota Komisi I dan III amat menyayangkan dan kecewa.

"Karena ini rapat lintas komisi, kami selaku anggota DPRD meminta kepala dinas hadir dan menghargai kami. Rapat nanti akan diperluas menjadi lintas komisi I,III dan IV, bisa juga pimpinan DPRD hadir," tegas Doni.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru akan segera menggelar rapat lintas komisi terkait permasalahan dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mulai dari tumpukan sampah hingga Tenaga Harian Lepas (THL) yang menjadi korban pemecatan lewat grup Whatsapp.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengaku sangat geram dengan DLHK ini, karena dirinya mendengarkan langsung bagaimana keluhan para THL ini atas kesewenang-wenangan Kadis LHK terhadap mereka.

"Jam 1 malam diberhentikan melalui WhatsApp, surat tertulisnya tidak ada, sebelumnya mereka diminta membuat surat permohonan perpanjangan kontrak," kata Politisi Golkar ini, Sabtu (16/1/2021).

Berdasarkan cerita-cerita yang dia dapatkan langsung dari para THL ini, Ida mengaku kasihan dengan para THL yang sudah belasan tahun mengabdi, namun malah kontraknya tidak diperpanjang jauh-jauh hari sebelum kontrak habis.

"Termasuk tukang sapu jalan yang usianya sudah tua-tua, harusnya disampaikan jauh-jauh hari, supaya mereka bisa bersiap-siap, misalnya yang mau kredit, tidak jadi kredit, ini kan ada yang punya tanggungan kredit jadinya," tuturnya.***