TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi mengatakan APBD-P tahun 2020 difokuskan untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan bupati saat sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda nota pengantar bupati terhadap Ranperda APBD-P 2020, Rabu (23/9/2020) malam.

"Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2020 sesuai dengan program prioritas nasional dan program priotas Provinsi Riau serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam perubahan Renja Pemda Kuansing," ujar Mursini.

Dikatakan Mursini, ada beberapa regulasi yang menjadi dasar penyusunan APBD-P 2020. Yakni, Peraturan Menkeu RI nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Kemudian, Perpres 72 tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020.

"Karena itu, Ranperda APBD-P tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Daerah wajib melindungi dan peningkatab kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan Covid-19," ujar Mursini.

Bupati Kuansing mengajuka  APBD-P 2020 sebesar Rp1,48 triliun, ada kenaikan senilai Rp78,7 miliar dari APBD murni 2020. Strukturnya PAD turun dari Rp101 miliar menjadi Rp91 miliar.

Kemudian, dana perimbangan naik dari Rp998,5 miliar menjadi Rp1,06 triliun lebih, bertambah sekitar Rp69 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp303 miliar menjadi Rp323,6 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp20,2 miliar.

"Sehingga, total pendapatan daerah yaitu sebelum perubahan Rp1,4 triliun menjadi Rp1,48 triliun atau bertambah sebesar Rp78,7 miliar," ujar Mursini.

Untuk belanja tidak langsung, lanjut Mursini, sebelum perubahan sebesar Rp913 miliar menjadi Rp979,1 miliar, bertambah sebesar Rp66 miliar. Belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp502 miliar menjadi Rp511 miliar.

"Pembiayaan daerah Silpa sebelumnya Rp12 miliar menjadi Rp25,2 miliar, bertambah Rp13 miliar," tutup Mursini.***