PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kemendagri telah rampung dan hasilnya tidak ada persoalan krusial yang perlu dikhawatirkan.

Setelah evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemerintah Provinsi Riau kini tinggal menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Sudah kita bahas bersama, Banggar dan TAPD juga sudah pada tanggal 29 Desember lalu. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa,” ujar Ketua DPRD Riau Kaderismanto, kepada GoRiau.com, (5/1/2026).

Politisi PDIP ini menegaskan tidak ada perubahan substansial dalam APBD yang telah diketok palu. Seluruh program dan kegiatan tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah sebagaimana telah disepakati bersama.

Terkait pendapatan daerah, DPRD menjelaskan bahwa asumsi pendapatan APBD 2026 berada di kisaran Rp8,2 hingga Rp8,3 triliun, angka yang disusun berdasarkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi pendapatan Provinsi Riau tahun 2025 tercatat sekitar 86 persen atau sekitar Rp8,2 triliun dari target Rp8,5 triliun.

“Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi,” jelasnya.

Meski demikian, Kade berharap pada tahun 2026 pendapatan daerah dapat meningkat seiring upaya optimalisasi pendapatan serta potensi bertambahnya transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Apalagi sebelumnya Provinsi Riau mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar Rp1,2 triliun.

“Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak pesimis,” tegasnya.

Namun demikian, penurunan total APBD Riau berdampak pada perubahan kategori fiskal daerah dari kategori tinggi menjadi sedang. Konsekuensinya, sejumlah komponen belanja ikut mengalami penyesuaian, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan tunjangan DPRD.

“Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai, tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang,” ungkapnya. ***