PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Senin (15/11/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE didampingi Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

"Untuk lengkapnya, kegiatan dan program-program yang dikonsentrasikan di dalam Ranperda APBD tahun 2022 ini akan dibahas lebih detail oleh Banggar," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Untuk anggaran di tahun 2022 ini, Wendi menjelaskan fokus anggaran masih diletakan untuk penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi.

Untuk kegiatan infrastruktur tetap masih ada beberapa yang dijalankan oleh Pemko Pekanbaru. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan.

"Infrastruktur tetap masih ada, tapi konsentrasinya itu masih ke penanggulangan Covid-19," ucapnya.

Politisi Demokrat ini juga menyebut, DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan pengesahan APBD tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

"Banmus sudah menjadwalkan pengesahan APBD 2022 pada tanggal 25 November 2021. Insya allah, kita akan usahakan sebelum jatuh tempo 30 November 2021," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyerahkan sepenuhnya ke Banggar DPRD untuk membahas dan menyamakan program-program yang menjadi fokus kegiatan

"Setelah ini, Banggar DPRD akan memproses nota keuangan ranperda APBD 2022 ini dengan memanggil OPD hingga TAPD untuk membahas ranperda ini bersama-sama," jelasnya. ***