PEKANBARU - Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Murni Tahun 2023 belum bisa digunakan. Pasalnya masih ada tahap penyesuaian anggaran pasca dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Mudah-mudahan satu atau dua minggu kedepan, sudah bisa digunakan. Sekarang masih tahap evaluasi," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, APBD Murni senilai Rp2,669 triliun tersebut tidak akan kembali mengalami perubahan. Hanya tahap penyesuaian.

"Tidak ada perubahan anggaran, termasuk untuk anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau anggaran kegiatan. Anggaran itu sudah bisa dientri di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan menyiapkan dokumen pelelangan (kegiatan fisik)," jelasnya.

Nantinya, begitu bisa digunakan, OPD tinggal menyiapkan administrasi untuk pencairan anggaran kegiatan yang dilaksanakan.

"Target kita di akhir Januari, itu APBD sudah bisa digunakan, kegiatan sudah jalan," pungkasnya. ***