PEKANBARU - Dua orang remaja laki-laki berinisial KA (19) dan CS (15) ditangkap polisi setelah berusaha menjambret tas seorang wanita yang sedang berjalan kaki. Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasanudin Ujung, Kamis (19/1/2023).

Kapolresta Kota Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki di ruas jalan Jenderal Sudirman menuju Plaza Senapelan di Simpang Jalan Hasanudin. Tiba-tiba dari arah Jalan Hasanudin datang sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku.

"Kedua pelaku langsung menarik tas korban yang berisi payung, makanan, handphone. Dengan kerugian sekitar Rp2.800.000," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada 19 Januari atau pada hari yang sama. Berdasarkan bukti dan pengakuan keduanya, pelaku kemudian ditahan di Mapolresta Pekanbaru. ***