PEKANBARU – Dua pelaku penganiayaan berinisial AP (37) dan R (40) ditangkap polisi. Selain menganiaya, keduanya juga melakukan pengeroyokan kepada DP (49) yang sering memergoki keduanya melakukan pencurian.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (13/10/2022).

"Kedua pelaku ini bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. Sehingga korban mengalami luka-luka dibagian pelipis kanan dan bagian belakang kepala, juga pada tumit kaki kanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, tidak hanya melukai korban, para pelaku juga melakukan pengerusakan rumah dengan melempar batu. Sehingga bagian kaca dan pintu rumah mengalami kerusakan.

"Korban ini sempat melakukan perlawanan. Sehingga ada bagian luka pada bagian tubuh salah satu pelaku. Aksi mereka ini dilihat juga oleh para saksi," jelasnya.

Menurutnya, polisi saat ini telah menangkap AP dan masih melakukan pencarian terhadap R. Sementara korban sudah divisum. ***