PANGKALAN KERINCI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan meminta non-ASN atau tenaga honorer segera menyelesaikan tahapan finalisasi pendataan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Pelalawan, Darlis, Selasa (18/10/2022) mengatakan, terkait pendataan tenaga non-ASN yang dilakukan oleh BKN masih tahap verifikasi.

Kemudian, lanjut dia, setelah melalui tahapan finalisasi atau uji publik, tenaga honorer non-ASN Pelalawan diminta untuk membuat akun pada laman pendataan non-ASN.

Menurutnya, setelah tahapan finalisasi dan uji publik, para tenaga honorer diminta untuk membuat akun pada tahapan finalisasi pendataan.

"Tahapan finalisasi pendataan dibuka sampai tanggal 20 Oktober 2022, sehingga diminta tenaga honorer non-ASN mengisi TMT dan daftar nominal gaji pada masing-masing akun yang telah dibuat tenaga honorer non-ASN," terangnya.

Diungkapkannya, pihaknya juga sudah menyampaikan pengumuman agar tenaga honorer yang sudah terdata di BKN segera membuat akun pada sistem BKN.

Dia juga meminta tenaga honorer untuk segera mengisi TMT dan Daftar Nominal Gaji masing-masing akun non-ASN.

"Bagi tenaga honorer agar pengisian pendaftaran non-ASN wajib mengedepankan ketelitian dengan mengikuti petunjuk," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, total seluruh non-ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan sebanyak 8.066 orang dan masuk data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) BKPSDM 7.316 orang atau 90,7 persen. Sekitar 750 orang atau 9,3 persen tidak melakukan pemutakhiran data.

Selanjutnya 7.316 tenaga honorer yang berhasil terdaftar di Simpeg, melanjutkan ke tahap pendataan tenaga non ASN yang dilakukan oleh BKN.***