PEKANBARU - Tingginya angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari sebaran virus Corona di Pekanbaru harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak termasuk masyarakat, termasuk jangan berkumpul-kumpul di keramaian termasuk kongkow-kongkow di cafe.

Diketahui Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang berasal dari laporan setiap fasilitas kesehatan yang ada per tanggal 22 Maret 2020, sebaran Corona di Pekanbaru terdapat orang dalam pemantaun (ODP) 141 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 20 orang. 

Karenanya, masyarakat dihimbau mentaati himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, menghindari kerumunan dan diminta menjaga pola hidup bersih dan sehat dan berdiam diri di rumah, hal ini sebagai salah satu bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bahkan diketahui Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru sepakat menetapkan status Pekanbaru tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19. 

"Pastinya memang harus ada kosekuensi yang kita hadapi dari status siaga, ke tanggap ini. Dan berdasarkan rapat kita dengan wali kota Pekanbaru juga akan ada langkah-langkah preventif yang harus diambil dan ada hal-hal yang harus diakomodir, terutama untuk kebutuhan pangan," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (23/3/2020)

Atas peningkatan status wabah virus corona di Pekanbaru, politisi PKS ini menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari tempat-tempat keramaian.

Bahkan untuk aktivitas tempat hiburan malam (THM) bioskop, warung internet (warnet), dan kafe dengan tegas berdasarkan hasil rapat memang harus ditutup sementara waktu. 

"Pandangan kita dengan peningkatan status ini memang kita perlu waspada, kita harus menghindari tempat keramaian, jangan ada lagi kongkow-kongkow di cafe, hal ini sudah diperkuat dengan adanya surat edaran dan pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus lebih tegas," tegas Hamdani lagi. 

Namun disamping itu, kata Hamdani, lain hal dengan pelayanan masyarakat yang bersifat mendasar harus tetap jalan meskipun ada sejumlah protap yang harus dipenuhi, seperti layanan di Disdukcapil di kawasan MPP. 

"Layanan masyarakat tetap jalan, memang harus ada protap yang harus dijalankan seperti menjaga jarak aman, menggunakan hand sanitizer serta mengukur suhu tubuh, itu untuk pelayanan kepada masyarakat, untuk aktivitas yang tidak mendasar sekali lagi kita himbau untuk dihentikan sementara waktu," pungkas Hamdani. (don)