PEKANBARU - Sempat cekcok dengan seorang warga di Kedai Hoki, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, anggota DPRD Kabupaten Kampar dilaporkan ke polisi, namun berakhir damai.

Insiden itu terjadi di kedai Hoki beberapa waktu lalu. Dimana anggota DPRD Kampar yang bernama Yulia Akmal (47), saat itu sedang berada di kedai Hoki.

Entah karena permasalahan apa, Yulia cekcok dengan seorang warga bernama Haroen Nasri (60). Saat percekcokan itu terjadi Yulia sempat mendorong dada Haroen.

Karena perbuatan Yulia itu, Haroen langsung pergi ke Polsek Tampan, untuk melaporkan Yulia dengan sangkaan penganiayaan dan atau penghinaan.

Seiring berjalannya waktu, laporan itu sempat di proses oleh Polsek Tampan, namun ternyata pihak pelapor Haroen dan Yulia berdamai, dan mencabut laporan di Polsek Tampan.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita saat dikonfirmasi, membenarkan adanya perdamaian antara Haroen dan Yulia, dan laporan tersebut sudah dicabut.

“Iya benar laporannya sudah dicabut pada tanggal 19 Juni 2021 kemarin. Korban mencabut laporan penganiayaan anggota DPRD Kampar,” kata Ambarita kepada GoRiau.Com, Minggu (20/6/2021) malam. ***