BANGKINANG - Anggota DPR RI terpilih asal Kampar, Riau, Ustadz Syahrul Aidi Maazat Lc. MA termasuk salah satu yang akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang.

''Saya dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu. Tapi karena saya masih di Lemhanas, pemeriksaan saya diundur hari Sabtu,'' ujar Syahrul Aidi, Kamis (5/9/2019) pagi, melalui telepon selulernya.

Syahrul Aidi mengaku sedang berada di Jakarta dan akan pulang ke Kampar untuk menjalani pemeriksaan komisi anti rasuah di gedung serbaguna Mapolres Kampar.

Syahrul menyebut, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai pimpinan DPRD pada priode 2009-2014. ''Saya waktu itu wakil ketua,'' ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, semula MoU proyek Jembatan Waterfront City ini ditandatangani pimpinan yang diajukan sebagai proyek multiyers pada APBD P 2013. ''Menurut Kemendagri ternyata tidak boleh pada perubahan, akhirnya batal,'' jelas Syahrul.

Hingga akhirnya, kata Syahrul, proyek jembatan WFC ini disahkan pada 2015-2016. ''Pada priode 2014-2019 saya anggota biasa,'' kata Syahrul menambahkan.

Syahrul menyebut, pemeriksaan ini hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus yang membelit ADN. ''Intinya, yang dicari siapa yang nerima uang,'' tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, yang sudah diperiksa diantaranya mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, mantan Wakil Ketua DPRD Kampar, Sahidin dan Safrizal Rahim yang merupakan mantan Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014. Sementara dari Dinas PUPR Kampar terlihat Muhammad Katim, Adnan dan staf PUPR Kampar, Muhammad Rofi.

Pada kasus dugaan korupsi Jembatan WFC Bangkinang ini, KPK telah menetapkan ADN sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta. ADN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 132 miliar ini. ***