PANGKALAN KERINCI -Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes menegaskan jika dinasnya belum menggunakan anggaran refocusing Covid-19 tahun 2021.

Anggaran refocusing APBD Pelalawan tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 48,4 miliar.

Dimana untuk Diskes Pelalawan merupakan salah satu instansi yang mengelolanya, dialokasikan anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih sebesar Rp 28 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pelalawan 2021.

"Setelah direview oleh Inspektorat, terutama soal belanja kegiatan Covid-19 itu, kami minta pendampingan kepada Kejaksaan," kata Asril, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut disampaikannya, Diskes Pelalawan sudah mensurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan soal permintaan pendampingan pada penggunaan dana refocusing penanganan Covid-19.

"Jadi tak ada satupun belanja yang sudah kita lakukan. Jadi adapun kita memakai rapid test selama ini, itu adalah bantuan dari provinsi," terangnya.

Total anggaran refocusing yang dikelola oleh Diskes Pelalawan, sebut Asril, sebesar kurang lebih Rp 28 miliar hampir 80 persenya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Termasuk untuk pembayaran tunggakan insentif nakes tahun 2020 lalu sebesar Rp 4,7 miliar. Termasuk juga untuk pembayaran sewa hotel isolasi pasien Covid-19.

"Anggaran refocusing ini, disitu ada pembayaran insentif nakes. Kemudian belanja barang habis pakai, termasuk pembelian antigen, pembelian N95, kemudian juga naju asmat dan juga untuk pembayaran sewa Hotel Riyan," pungkas Asril, Senin (2/8/2021).***