PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak akan memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Status kewaspadaan tersebut dijadwalkan berakhir secara otomatis pada 31 Januari 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal kepada GoRiau.com, Jumat (30/1/2026) mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya mencermati perkembangan kondisi cuaca dan situasi terkini di seluruh wilayah Riau.

"Status siaga hidrometeorologi Provinsi Riau berakhir akhir bulan Januari ini dan secara otomatis tidak diperpanjang," ujar Edy Afrizal.

Langkah ini didasari atas mulai munculnya sejumlah titik api di beberapa kabupaten dan kota. Fenomena ini menjadi sinyal kuat adanya peralihan potensi ancaman bencana, dari yang semula berupa luapan air kini bergeser ke arah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Meski status siaga darurat banjir segera dicabut, BPBD Damkar Riau tidak lantas menurunkan tingkat kewaspadaan. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau dinamika cuaca serta memprediksi kapan musim kemarau benar-benar melanda secara menyeluruh.

"Cuaca di Riau sejak awal Januari cukup dinamis. Kadang panas, lalu turun hujan. Di Riau ini memang ada dua periode panas, sekarang ini semacam warming up, nanti akan hujan lagi di pertengahan tahun, kemudian kembali panas," jelasnya.

Mengenai wacana penetapan status siaga darurat Karhutla, Edy Afrizal menyebut pihaknya masih memantau perkembangan situasi dalam beberapa waktu ke depan. Namun, sebagai langkah antisipasi, ia telah meminta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota yang memiliki wilayah rawan kebakaran untuk mulai bersiap.

"Kami sudah mendorong kabupaten dan kota yang berpotensi Karhutla agar segera mempertimbangkan penetapan status siaga. Saat ini provinsi masih berstatus siaga hidrometeorologi hingga akhir bulan," tutupnya. ***