JAKARTA – Rezki Achyana mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Brigadir YRP, pada Kamis (24/11/2022).

Dikutip dari Republika.co.id, Rezki yang mengurus surat kehilangan, diteriaki dengan kata-kata bernuansa rasis oleh Brigadir YRP, karena hanya mengucapkan terima kasih saat akan pergi.

"Padang! Dasar Padang! Pelit," kata Rezki menirukan ucapan Brigadir RYP kepadanya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Rezki menjelaskan, personel Polsek Palmerah itu sepertinya tidak puas setelah ia berlalu usai mengurus surat kehilangan.  "Terima kasih doang?" kata Brigadir RYP yang dijawab "iya" oleh Rezki.

Rezki kemudian menceritakan pengalaman tidak menyenaghkan itu di Twitter @rezkiachyana. Cicitannya itu pun viral.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim meminta maaf atas ulah anggotanya yang melakukan tindakan rasis kepada Rezki Achyana tersebut. AKP Dodi pun langsung mengundang Rezki ke Markas Polsek Palmerah, Jakarta Barat, untuk berdialog. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan satu sama lain.

Dodi pun mengatakan, pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, sudah bertemu dengan Rezki selaku pelapor. "Dan kami hanya intinya memohon maaf kepada beliau terkait viral anggota kami yang melakukan berbau rasis. Kami sudah minta maaf kepada beliau dan alhamdulillah dimaafkan," kata Dodi di Jakarta, Kamis malam WIB.

Dodi berjanji bakal menindak tegas jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Brigadir RYP pun langsung diproses atas tindakan rasisnya dalam melayani masyarakat. "Insya Allah kami ke depan akan mengawasi anggota lagi atau melakukan kontrol dan ingin menjadikan momen kami untuk lebih baik lagi dalam mengayomi dan melayani masyarakat," kata Dodi.

Rezki Achyana turut meminta maaf kepada Kapolsek Palmerah atas viralnya cicitan yang dibuatnya. Dia memilih tidak melanjutkan permasalahan rasis yang dilakukan Brigadir RYP ke ranah pidana. Rezki berharap, setelah kejadian yang menimpanya, layanan yang diberikan Polsek Palmerah kepada warga bisa lebih baik lagi.

"Jadi semoga ini bisa menjadi evaluasi juga dan dilakuan perbaikan ke depannya bagi institusi kepolisian untuk perbaikan agar bisa memberikan pelayanan lebih mengayomi masyarakat Indonesia," harap Rezki.***