PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang aktivitas di rumah ibadah selama Pengetatan PPKM Mikro, yang berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Larangan tersebut berlaku untuk 38 lingkungan RW yang berstatus zona merah dan orange.

"Rumah ibadah, berdasarkan tingkat RW yang zona merah dan orange, tidak boleh (ada aktivitas). Boleh dibuka di lingkungan zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan," ujar Wwali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (8/7/2021).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan berkoordinasi dengan instansi TNI-Polri bersama Satpol PP Kota Pekanbaru, untuk melakukan pengamanan. Pihaknya berharap agar warga dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan dalam pengetatan PPKM tersebut.

"Ini demi keselamatan kita bersama. Kita harus tetap disiplin protokol kesehatan," jelasnya.

Adapun zona merah dan orange di lingkungan RW, diantaranya:

1. RW 1 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
2. RW 6 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
3. RW 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
4. RW 3 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
5. RW 7 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
6. RW 5 Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukit Raya
7. RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
8. RW 5 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
9. RW 13 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya
10. RW 14 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya

11. RW 3 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai
12. RW 1 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Marpoyan Damai
13. RW 3 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
14. RW 11 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
15. RW 3 Kelurahan Cinta Raja, Sail
16. RW 4 Kelurahan Cinta Raja, Sail
17. RW 5 Kelurahan Cinta Raja, Sail
18. RW 2 Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai
19. RW 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai
20. RW 10 Kelurahan Padang Bulan, Senapelan

21. RW 2 Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi
22. RW 4 Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh
23. RW 5 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
24. RW 7 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
25. RW 5 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
26. RW 8 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
27. RW 14 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
28 RW 17 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
29. RW 4 Kelurahan Delima, Binawidya
30. RW 1 Kelurahan Air Putih, Tuah Madani

31. RW 6 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
32. RW 10 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
33. RW 4 Kelurahan Tampan, Payung Sekaki 34. RW 6 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
35. RW 9 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
36. RW 3 Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki
37. RW 2 Kelurahan Tirta Siak, Payung Sekaki
38. RW 2 Kelurahan Cinta Raja, Sail (Zona Merah). ***