
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain menyebutkan, aktivitas dunia maya kelompok Saracen yang diduga diotaki warga Pekanbaru berinisial JAS sudah dipantau selama dua bulan belakangan, sebelum akhirnya tersangka ditangkap 14 Agustus 2017 lalu.
JAS dibekuk di Jalan Kasah Gang Salempayo, Kelurahan Tangkerang Tengah Pekanbaru. Di kontrakan tersebut ia diduga melancarkan aksi dengan menyebar kebencian dan konten berbau SARA di dunia maya, termasuk berita hoax di grup Facebook dan media online Saracen.
Saat itu, anggota Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri turut didampingi tim dari Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Riau. "Kami diberitahu ada proses penangkapan, bagian dari pengembangan di sana (Mabes, red)," tutur Kapolda Riau kepada GoRiau.com.
"Jadi pada 14 Agustus dia ditangkap, setelah dua bulan dipantau adanya sindikasi Saracen yang selalu memberitakan berita hoax dan SARA. Jadi keterlibatan kami hanyalah diinformasikan, pada saat itu hanya sebentar di Pekanbaru, siang harinya langsung kembali ke Jakarta," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu pun memastikan, sejauh ini belum ditemukan 'Saracen' lainnya yang melakukan aktivitas serupa di Provinsi Riau. "Saya sudah tanyakan ke Direktur Reskrimsus dan wakilnya, katanya tidak ada, hanya ini saja," yakin Zulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, tersangka JAS sudah mengontrak di Jalan Kasah selama dua tahun belakangan. Di sana ia membuka jasa les privat ke rumah-rumah. di kontrakan yang sekaligus kantor Saracen itu ia tinggal bersama dua orang saudara perempuannya dan dikenal baik serta ramah dengan warga. ***