SELATPANJANG - Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka membicarakan masalah kebutuhan PNS di Kota Sagu.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Edy Masyhudi ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (29/1/2018), membenarkan itu.

Kata Edy formasi yang diajukan BKD Kepulauan Meranti sebanyak 800 adalah sesuai analisis jabatan (Anjab). Itu merupakan kebutuhan tiap OPD yang diserahkan ke BKD.

"Yang diajukan sesuai Anjab. Kepulauan Meranti butuh penambahan PNS lebih kurang 800 orang," ujar Edy.

Dijelaskan Edy, kedatangan mereka ke KemenPAN-RB adalah untuk menyampaikan langsung kondisi atau letak geografis Kepulauan Meranti. Dengan wilayah berpulau dan sulit dijangkau, memang diperlukan banyak PNS terutama bidang kesehatan yang bisa selalu standby di sana.

"Kita di sini butuh betul SDM, karena sampai saat ini masih banyak daerah yang butuh tenaga PNS, terutama kesehatan," ujar Edy lagi.

"Tak pun bisa diakomodir 800 formasi itu, minimal 50 persennya yaitu 400 (formasi, red)," harap Edy.

Mendengar penyampaian dari BKD dan Komisi I, kata Edy lagi, pihak KemenPAN-RB belum bisa memastikan berapa formasi yang disetujui untuk Kota Sagu. Pihak KemanPAN-RB sedang menghitung berapa banyak pegawai yang sudah pensiun. Untuk di Kepulauan Meranti dihitung sejak penerimaan terakhir (sekitar 4 tahun, red).

"Pihak KemenPAN-RB belum bisa menjelaskan berapa pegawai kita yang sudah pensiun selama 4 tahun terakhir. Kabarnya penerimaan pegawai baru tak akan lebih dari angka yang pensiun. Kita berharap ada perlakuan khusus untuk daerah kepulauan seperti Kepulauan Meranti ini," kata Edy.

"Saat ini kita masih menunggu info dan surat dari MenPAN-RB terkait berapa formasi yang disetujui untuk Kepulauan Meranti. Info yang sudah beredar masih belum bisa dipertanggungjawabkan, karema KemanPAN-RB akan mengumumkan melalui Kanreg," tambah Politisi PPP itu lagi.

Selain membahas masalah CPNS 2018, BKD dan Komisi I DPRD juga menanyakan terkait pengangkatan pegawai jalur K2. Hanya saja, jawab MenPAN-RB, untuk saat ini belum ada celah untuk mengakomodir bagi honorer yang kemarin 'tercecer' alias tak masuk database. ***