SELATPANJANG - Dalam rangka meningkatkan peran serta para koperasi yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Riau, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagprinkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti, Drs Azza Faroni, melalui Kabid Koperasi dan UKM, Syahril, kepada GoRiau.com, Selasa (11/2/2020) siang.

"Kita dari dinas melakukan pembinaan pada koperasi yang ada di Meranti, Dimana dalam pembinaan itu kita lihat kondisi koperasi tersebut, apabila ada koperasi yang kurang maksimal kita tanyakan dan lakukan pembinaan apa yang menyebabkan kurangnya maksimal," ujarnya.

Dikatakan Syahril, sejauh ini pihaknya sudah beberapa kali turun melakukan pembinaan di empat Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti.

"Terakhir kita lalukan pembinaan di Sungai Tohor Kecamatan Tebingtinggi Timur, pas kebetulan bersama pihak Kementerian Koperasi yang melakukan penyuluhan," ungkapnya.

Dari data yang didapat dari Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti, pada tahun 2016 lalu ada sebanyak 275 Koperasi, dimana 107 yang aktif dan 168 yang tidak aktif.

"Dari data koperasi yang sudah tidak aktif, kita akan lakukan cek satu persatu keberadaannya, apalagi koperasi yang berdiri kebanyakan waktu di zaman Kabupaten Bengkalis. Yang jelas koperasi yang melakukan pendataan dengan kita, akan kita upayakan untuk melakukan pembinaan," bebernya.

Ditegaskan Syahril, Koperasi yang sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi akan dilalukan pembersihan Koperasi sesuai dengan mekanisme yang ada. Intinya Koperasi yang sudah berdiri tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) itu ada sanksinya berupa administrasi.

Syahril juga mengakui, saat ini Kebanyakan Koperasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan RAT, akan tetapi usaha pada koperasi tersebut masih berjalan.

"Kalau begitu adanya akan kita melakukan pemetakan pada koperasi-koperasi tersebut. Walaupun baru satu bulan saya disini, tapi persoalan tersebut sudah nampak. Namun begitu, kita akan lakukan pembinaan dan akan koordinasi ke Pusat terkait persoalan tersebut," jelasnya.

Diungkap mantan Kabid Sarpras Dishub Kepulauan Meranti, kalau pihaknya akan melakukan penghapusan, apabila ada koperasi yang tidak bisa dibina.

"Walaupun begitu, untuk penghapusan koperasi itu harus ada mekanisme yang ada, intinya kita lakukan himbauan berbentuk surat terlebih dahulu dan apabila tidak digubris himbauan selama 3 atau 4 kali kita lakukan survei ke lokasi," katanya.

Syahril juga mengatakan kalau Kementerian Koperasi lebih menekankan koperasi pada aspek kuantitas dari pada kualitas.

"Artinya, biar sedikit koperasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti namun berjalan maksimal," pungkasnya.***