PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru mendapati ada hewan yang belum layak untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Diantaranya adalah hewan yang usianya belum cukup umur.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim-tim dari Distakan yang sudah dibentuk untuk mengawasi keamanan dan kelayakan hewan kurban, beberapa waktu lalu. Hewan kurban yang belum cukup usia tersebut diketahui dari kondisi gigi hewan yang belum berganti.

"Ada sapi yang belum berumur dua tahun ada juga kambing yang baru berumur satu tahun. Kami tegaskan bahwa tidak boleh hewan dibawah umur untuk kurban," papar Kepala Bidang Peternakan Distakan Kita Pekanbaru Herlandria, Rabu, (7/8/2019).

Selain itu, timnya juga menyoroti hewan kurban yang terlihat kurus. Ia meminta agar penjual menyiapkan kandang dan pakan yang cukup bagi hewan.

"Kita ingatkan agar penjual penuhi kebutuhan pakan hewan kurban yang dijual," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Distakan Pekanbaru sudah membentuk 6 tim yang menyasar penjual hewan kurban musiman selama Idul Adha. ***