PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebelumnya diperkirakan akan kembali turun menjadi Rp7,1 triliun. Dewan menyebutkan, pengurangan estimasi APBD Riau 2020 ini dikarenakan kesalahan perkiraan penghitungan pendapatan dari sektor dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas).

Namun estimasi ini ternyata berbeda dengan hitung-hitungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Yang mana, Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, bahwa estimasi APBD Riau 2020 mencapai Rp10 triliun lebih. Dikarenakan, pihaknya sudah mendapat kepastian tentang pembayaran tunda salur DBH Riau triwulan IV tahun 2018 dan 2019 dari pusat.

"Ada komitmen pemerintah pusat untuk membayar tunda salur DBH triwulan IV tahun 2018 dan 2019 pada tahun depan. Sehingga itu bisa menjadi pendapatan di tahun 2020. Jadi total semua (pemasukan, red) termasuk DAK mencapai Rp10 triliun lebih. Tapi saya tak ingat rinciannya, kalau untuk pendapatan berkisar Rp7,9 triliun," kata Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie di Pekanbaru, Kamis (21/11/2019).

Kendati demikian, Ahmad Syah belum bisa memastikan berapa tunda salur DBH Riau yang bakal dibayar pusat pada tahun depan.

"Komitmen itu sudah ada, sehingga apa yang diajukan di KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2020 itu berimbang antara pemasukan dengan pembelanjaan," ujarnya. ***