
BANGKINANG - Pria 17 tahun ini nekat melarikan perempuan 13 tahun. Naasnya lagi, pria ini juga nekat mencabuli berulang kali.
Korban adalah Rf warga Desa Kuala, Kecamatan Tambang, sedangkan pelaku Mz yang masih satu desa dengan korban.
"Kejadian ini terungkap hari Senin (9/10/2017) lalu sekira jam 10.00 Wib. Ketika itu atas nama Leni dan Embak memberitahu kepada ayah korban, bahwa korban tidak masuk sekolah, dan diketahui dijemput oleh pelaku," ungkap Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalai Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kepada GoRiau.com Jum'at (12/10) malam, bahwa pihak keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban pada Selasa, (12/10), namun tidak juga ditemukan, lalu ayah korban NZ (35) langsung membuat laporan di hari yang sama di Polsek Tambang, guna pengusutan lebih lanjut.
"Kami dari pihak Kepolisian 2 hari yang lalu mendapatkan laporan dari pihak korban bahwa anaknya tidak pulang-pulang bersama seorang pria, kita pun lansung mencari keduanya, dan di hari yang sama sekitar pukul 18.50 Wib ditemukan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang," kata Jambi.
"Dan saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polsek Tambang guna proses selanjutnya. Dari pengakuan pelaku, ia melakukan persetubuan tersebut di sekolah SMP 1 Siak Hulu dan di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UURI no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 332 KUHP. *** s