PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menindak 17 muda-mudi yang diduga tengah asyik berpesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada pesta di dalam kamar hotel pangeran nomor 325, 327, dan 330.

Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, Team opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumbantoruan, langsung melakukan penggerebekan di kamar yang dimaksud, dan benar ada belasan muda mudi yang ditemukan sedang berpesta narkoba.

"Ya, dari penggerebekan itu ada 17 orang yang diamankan oleh Satresnarkoba. Kita dalam penindakan tadi malam di salah satu hotel. Mereka diduga tengah melakukan pesta narkoba," kata Nandang kepada GoRiau.com, Rabu (15/4/2020) petang.

Di kamar 325 petugas menemukan bong atau alat hisap narkoba yang terbuat dari botol minuman penyegar yang disembunyikan di atas atap toilet. Dan dikamar 327, tim menemukan pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kursi kamar hotel.

"Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, hasil nya 8 pelaku positif mengkonsumsi narkoba, 3 pria dan 5 perempuan," tutur Nandang.

Terakhir Nandang membeberkan 17 muda mudi yang diamankan yakni laki-laki 10 orang dengan inisial EP (+), YS (+), AP (+), MA, A, I, AM, J, TM, FA. Sedangkan perempuan 7 orang dengan inisial DS (+), R (+), DPL (+) YA (+), VM (+), NS dan SWN. ***