PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 8 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus ini diketahui setelah PN Pelalawan melaksanakan tes swab untuk seluruh hakim, pejabat, pegawai dan karyawan.

Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, Selasa (22/9/2020), membenarkan adanya pasien positif corona di instansinya.

"Mereka kan orang tanpa gejala (OTG) saja, jadi penanganannya sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sampel swab yang diambil beberapa hari yang lalu dan 8 diantara puluhan sampel ternyata positif corona. "Ada beberapa hakim dan pegawai dan honorer kita," sebut Rahmat.

Dijelaskannya, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH MH langsung mengambil tindakan cepat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes).

Hakim dan pegawai yang terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di komplek rumah dinas yang berada di belakang areal PN.

"Kemarin kantor juga sudah di disinfektan dan Diseks juga sudah rutin setiap pagi dan siang untuk melakukan perawatan," jelas Rahmat.

Meski 8 hakim dan pegawai positif corona, ia memastikan pelayanan dan aktivitas di PN tetap berjalan normal, termasuk agenda persidangan berjalan normal. "Pelayanan tetap berjalan dengan prima," tandasnya, kepada GoRiau.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes membenarkan adanya pasien Covid-19 di PN Pelalawan. Tes swab dilakukan di PN Pelalawan pada, Rabu (16/9/2020) lalu.

"Semuanya memang OTG, jadi diputuskan untuk isolasi mandiri. Kita akan kontrol terus hingga sembuh," ucapnya. ***