BENGKALIS, GORIAU.COM - Satuan Polisi Perairan Polres Bengkalis berhasil mengamankan 8 ekor trenggiling yang sudah dimasukkan ke dalam karung kondisi terikat di perairan Kampung Sukajadi, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Senin (3/3/2014) pagi tadi.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasatpolair AKP Angga F Herlambang, mengatakan, 8 hewan yang dilindungi itu saat diamankan dalam keadaaan siap diberangkatkan. Namun belum diketahui mau dibawa kemana hewan tersebut karena saat ditemukan tak ada satupun pelaku di lokasi.

Diamankannya 8 ekor trenggiling itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada aktivitas pemberangkatan trenggiling di perairan Kampung Sukajadi, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. Anggota Satpolair pun melakukan pengintaian Minggu (2/3/2014) malam. Benar saja, di lokasi yang ditunjukkan masyarakat itu terlihat onggokan karung biru berisi trenggiling. Namun setelah cukup lama anggota Satpolair mekakukan pengintain tak satupun pelaku yang muncul di lokasi itu. Diduga pelaku tekah mencium kehadiran polisi.

''Saat dilakukan pengintaian sejak Minggu malam hingga Senin pagi tadi, tak ada pelaku yang muncul di lokasi trenggiling itu diletakkan. Kita putuskan untuk membawa dan mengamankan karung berisi hewan yang dilindungi jenis trenggiling tersebut ke Pos Polair Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Angga.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama melindungi trenggiling yang merupakan hewan dilindungi Undang-Undang No 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.(jfk)