SELATPANJANG - Sebanyak 586 kenderaan terjaring dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada Rabu 23 Oktober 2019 hingga Selasa 5 November 2019 itu, ada 382 kendaraan ditilang sedangkan 204 mendapat teguran.

Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK. MH, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Wiyono, SH. MH, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, usai mengikuti anev dan ekspose hasil giat Operasi Zebra Muara Takus 2019, di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (6/11/2019) siang.

"Ada 382 kendaraan ditilang dan itu kebanyakan masyarakat umum. Untuk teguran sangat banyak, bahkan kendaraan yang di tilang kebanyakan melakukan pelanggaran tidak mengunakan helm, kemudian surat-surat dan kelengkapan lainnya," ungkapnya.

Diungkapkan Teguh, pihaknya melakukan Operasi Zebra Muara Takus 2019 dalam satu hari ada dua titik dan di sore hari di fokuskan Jalan Merdeka (jalan protokol, red) tepatnya di depan Kantor Satlantas Kepulauan Meranti. 

"Mudah-mudahan para pengendara yang ada di Kepulauan Meranti bisa tertib dalam berkendara. Jangan tertib saat adanya operasi namun belajarlah tertib disetiap saat berkendara," ingatnya.

Dijelaskan Teguh, setelah usai Operasi Zebra Muara Takus 2019, pihaknya akan melaksanakan operasi rutin guna sekaligus kanseltibcar lantas jelang natal dan tahun baru 2020 mendatang.

"Operasi rutin tetap kita laksanakan, kalau dilihat dari data sebelumnya, di tahun 2018 jumlah pelanggar sebanyak 408 dan di tahun 2019 menjadi 586 pelanggar. Sementara untuk tilang di tahun 2018 ada sebanyak 142 dan di tahun 2019 sebanyak 383 tilang. Kemudian untuk teguran ada 266 yang menurun menjadi 204 teguran di tahun 2019," pungkasnya.***