PEKANBARU - Sekitar 519 calon Banpol (Bantuan Polisi) Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau dinyatakan lulus seleksi administrasi, yang diumumkan Selasa (27/2/2018) sore. Jumlah peserta yang lulus tersebut, mayoritas pendaftar laki-laki.

Pengumuman hasil seleksi administrasi (Tahap Pertama, red) itu dilakukan di halaman kantor Satpol PP Pekanbaru, sekitar Pukul 16.30 WIB. Calon Banpol yang mendaftar ini pun tampak harap-harap cemas, sambil antre melihat nama mereka di papan yang disediakan.

Bagi yang dinyatakan lulus, mereka selanjutnya diminta datang malam ini sekitar Pukul 19.00 WIB. Sedangkan yang tidak, diperkenankan mengambil berkasnya kembali di meja yang sudah disediakan. Tampak pula Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono diantara kerumunan pendaftar.

Seleksi administrasi (Tahap I) ini meluluskan sebanyak 519 orang dari total pendaftar sebanyak 759 peserta. Informasi yang dirangkum GoRiau.com, banyak faktor yang membuat pendaftar tidak lulus, termasuk soal kepemilikan Kartu Tanda Pengenal (KTP), misalnya tidak berdomisili di Pekanbaru.

Dirincikan dari 519 pendaftar yang dinyatakan lulus tersebut, 396 orang diantaranya laki-laki dan 123 lainnya perempuan. Mereka selanjutnya akan mengikuti serangkaian tes tahapan berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Satpol PP Pekanbaru.

"Nanti berlanjut ketahap (Tes seleksi, red) berikutnya, diantaranya tes Jasmani pada tanggal 7-9 Maret 2018, Akademis pada 11-12 Maret hingga tes tertulis dan wawancara. Untuk tahun ini, kita menerima 100 Banpol PP," sebut Agus Pramono.

Ia menjelaskan, untuk Satpol PP Pekanbaru saat ini sebetulnya masih kekurangan personel, di mana layaknya di atas 800 orang. Namun kenyataannya, anggota sekarang hanya berjumlah sekitar 265 orang. ***