
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Sabtu (16/4/2016), memanggil tiga saksi tambahan untuk mendalami dugaan pemukulan yang dialami mahasiswa saat kunjungan KPK di Gedung Daerah, Pekanbaru-Riau, Rabu siang lalu.
Artinya, total sudah lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan tersebut. "Sebelumnya ada dua saksi dan hari ini kita mintai keterangan tiga saksi tambahan lainnya," jawab Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.
Bimo yang ditemui GoRiau.com di ruanganya menyebutkan, pihaknya masih melakukan BAP lanjutan terhadap korban pemukulan bernama Fauzi tersebut. Untuk melengkapi alat bukti, Polresta Pekanbaru bahkan memanfaatkan hasil foto dan rekaman video saat kejadian berlangsung.
"Kalau kita lihat, ini yang terlibat kita duga lebih dari satu orang. Namun kalau yang dilaporkan baru satu. Jadi bukan tidak mungkin ada pihak lain (orang lain, red) yang diduga terlibat. Sebab itu kita terapkan pasal 170, tentang pengeroyokan," urainya panjang lebar.
Masih terkait ini, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di depan ribuan mahasiswa, Jumat sore kemarin menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memproses tuntutan mahasiswa ini. Ia minta waktu satu minggu ke depan dalam memutuskan sanski bagi jajarannya yang dinilai mahasiswa sudah bersikap arogan.
"Sebelum hasil dari tim yang kami bentuk ke luar satu minggu ke depan, maka orang-orang yang dituntut adek-adek mahasiswa tersebut akan kita nonaktifkan dari jabatannya sementara waktu," tegas Plt Gubri, Jumat (15/4/2016) sore.
Dalam tuntutannya, ribuan mahasiswa mendesak agar Arsyadjuliandi Rachman mencopot jabatan Karo Humas Pemprov Riau, Kasatpol PP Provinsi Riau serta oknum protokol dan pihak pengamanan yang dinilai arogansi, hingga berujung pada aksi pemukulan di depan umum. ***