PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Riau, menangkap seorang pemuda tanggung yang terlibat aksi pencurian bermodus pecah kaca. Pengakuannya, kejahatan ini sudah lima kali ia lakoni bersama rekannya seorang residivis.

Pemuda berinisial NH (19), warga Jalan Perumahan Beringin Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau ini tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian disebuah warnet kenamaan di Kota Bertuah, Kamis (24/3/2016) sore kemarin. Ketika itu, NH tengah asyik main game online.

Tiga jam sebelum dia diringkus polisi, NH diketahui beraksi dengan memecahkan kaca mobil milik warga yang sedang diparkirkan di pekarangan rumah, di Jalan Diponegoro. Ketika itu korban hendak pergi ke gereja. Namun saat menuju mobil, dia kaget melihat kaca mobil Terrios miliknya sudah berantakan.

Pada kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp700 ribu, dua buah handphone dan ATM, yang semuanya ia taruh di dalam mobil tersebut. Menerima laporan ini, polisi langsung melakukan pengejaran, sesuai ciri-ciri pelaku ini. Diduga, NH beraksi tidak seorang diri pada saat itu.

"Setelah kita kantongi ciri-cirinya, langsung kita tangkap di warnet itu. Dia tidak melawan. Sekarang NH sudah kita amankan untuk menjalani penyidikan lebih dalam," jawab Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (25/3/2016) pagi.

Pengakuan pria itu, dia sudah lima kali melakukan aksi serupa di Pekanbaru. Benar saja, kejahatan ini dia lakukan tidak seorang diri, melainkan bersama tandemnya berinisial BS. "BS ini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Dia residivis kasus pecah kaca tahun 2015 kemarin," ulas Bimo.

Menurut pengakuan NH, aksi pecah kaca itu dia lakukan di Jalan Cempedak, belakang hotel Sabrina, dengan hasil curian Rp500 ribu, lalu di Jalan Todak, mereka sukses membawa kabur tas berisi laptop. Kemudian aksi pecah kaca di Jalan Thamrin dengan barang curian dua unit handphone.

NH dan BS juga terlibat aksi pecah kaca di Jalan Harapan Raya, hasilnya mereka sukses menggondol batu cincin. Terakhir di Perum Pandau Permai dengan hasil curian berupa dokumen. "Barang yang kita sita satu sepeda motor matic dan sebuah handphone milik pelaku," pungkasnya. ***