
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, membekuk tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang telah beraksi di 35 lokasi di kota bertuah. Mirisnya lima orang pelaku adalah anak di bawah umur.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, tujuh pelaku itu ditangkap polisi Minggu (6/9/2015) kemarin, di kawasan Tampan, Pekanbaru. Mereka adalah pelaku Curanmor yang kerap 'main' di mesjid. Setiap kali beraksi, mereka selalu menggunakan kunci T. Kawanan tersebut disinyalir cukup ahli dan profesional.
Identitas ketujuh orang ini adalah AS alias Dedek (21). Dia adalah otak dari sindikat tersebut. Lalu ada SA (14), MS (18), AS (17), Ar (16), TP (15) dan seorang lagi berinisial SP (21). "Pengakuan sementara, mereka sudah beraksi di 35 lokasi (mesjid) di Pekanbaru," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.
Selain mereka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya tiga unit sepeda motor, 11 plat kendaraan serta dua set kunci T yang terbuat dari besi. "Aksi Curanmor itu sudah mereka lakukan sejak 2014 lalu, dengan lokasi di Kampar dan Pekanbaru," sambungnya.
Kawanan ini mengaku sudah membawa kabur motor di beberapa parkiran mesjid, diantaranya di Tampan, Bukit Raya, Sukajadi, Payung Sekaki, di daerah Tambang dan Siak Hulu. "Dengan sasaran korban yang sedang sholat. Biasanya mereka main saat subuh," jawab Bimo kepada GoRiau.com.
Terungkapnya sindikat ini, berawal ketika seorang pelaku (SA), membawa kabur motor korbannya di halaman mesjid Arafah Tampan, Minggu Subuh, pukul 05.00 WIB. Usai itu SA bersembunyi tak jauh dari tempatnya beraksi. "Polsek Tampan yang mendeteksi keberadaan pelaku langsung menciduknya," urainya.
"Kita masih melakukan pengembangan lagi, terkait rincian di mana saja dia beraksi selama ini. Selain itu kita juga akan menyelidiki apakah ada pelaku lainnya. Tujuh pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Tampan," tutupnya. (had)