DUMAI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menyelesaikan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang diperlakukan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B dengan TPS 17, Kelurahan Bukit Ayu, Dumai Selatan berjumlah 332 pemilih tetap.

"TPS khusus di rutan Dumai telah selesai didirikan dengan TPS 17 Bumi Ayu dengan jumlah pemilih tetap 332 Jiwa," kata Zahedi, kepada Goriau.com Selasa (03/09/13).Menurutnya, TPS khusus untuk warga binaan tersebut akan ditempatkan didalam lingkungan Rutan dengan teknis pelaksanaan dibantu petugas rutan setempat.Pelaksanaan Pilgubri di Kota Dumai diikuti 181.569 jiwa daftar pemilih tetap dan akan dilaksanakan di 530 TPS dan sejauh ini dinyatakan sudah fit dan siap menyelenggarakan pemilu 4 September 2013 mendatang.(egy)