
PEKANBARU, GORIAU.COM -Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau berencana menambah beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di sejumlah Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di sejumlah wilayah itu.
Salah satunya yakni Rutan Kelas IIB Pekanbaru. Pada Pilkada putaran pertama sebelumnya, 300 tahanan di sana tidak ikut memilih calon gubernur dan wakil gubernurnya.
"Kalau memang pada Pilkada Riau putaran pertama belum ada TPS di sana, maka akan kami tambah TPS di rutan tersebut. Kalau itu TPS khusus, tidak ada masalah," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli di Pekanbaru, Rabu siang (18/9/2013).
Pernyataan Sabli adaah menanggapi tidak adanya TPS di Rutan Kelas IIB Pekanbaru saat dilaksanakannya pencoblosan para pemilihan kepala daerah putaran pertama 4 September lalu.
Pihak KPU Pekanbaru sebelumnya telah berupaya untuk mengusulkan tambahan TPS di rutan tersebut, namun tidak sampai teralisasi sehingga warga binaan di sana tidak ikut mencoblos.
Rutan Kelas II B Pekanbaru yang terletak di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, merupakan rumah tahanan yang baru saja selesai dibangun untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.
Saat ini di Rutan Kelas II B Pekanbaru terdapat sebanyak 300 tahanan dari kapasitas normal yakni mencapai lebih 600 orang. "Informasi ini akan kami terima dan akan ada segera tambahan TPS khusus di rutan tersebut," kata Edy Sabli.(fzr)