
PEKANBARU – Panitia seleksi (Pansel) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mengumumkan sebanyak 30 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk posisi komisaris utama, komisaris independen, direktur dana dan jasa, serta direktur operasional.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor 17/PANSEL/BRKS/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, M. Job Kurniawan. Rincian jumlah peserta lolos meliputi tiga calon komisaris utama, 15 calon komisaris independen, empat calon direktur dana dan jasa, serta delapan calon direktur operasional.
Untuk posisi komisaris utama, peserta yang lolos yakni Boby Rachmat, Helmi D, dan Syahrial Abdi. Pada kategori komisaris independen, terdapat 15 nama yang dinyatakan lulus, antara lain Denny Mulya Akbar, Eka Afriadi, Firdaus, Heru Kurniawan, Irham Yusnandi, Irham, M. Abi Kustomi, M. Ivin Artha, Murah Syahrial, Nizam, Suryo Kuncoro, Tatang Yudiansyah, Triyantoro, Wachjono, dan Zefri Ananta.
Empat peserta yang lolos seleksi administrasi untuk calon direktur dana dan jasa adalah Andri Satria, Arhim Syafie, Edi Wardana, dan Muhammad Jazuli. Sementara delapan nama pada posisi direktur operasional yakni Asj'ari, Azhar Efendi, Denny Sorimulia Karim, Muhamad Nanang, Slamet Riyadi, Wan Mucklis, Yasral Yazid, dan Yudi Asdam.
"Hari ini kita umumkan calon komisaris utama, komisaris independen, direktur dana dan jasa, serta direktur operasional BRK Syariah yang lulus seleksi administrasi," kata Ketua Pansel, M. Job Kurniawan, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan tim Pansel di Pekanbaru. Jadwal UKK akan diumumkan kemudian.
Job Kurniawan juga mengingatkan peserta untuk mengisi formulir data pribadi dan critical incident yang dapat diunduh melalui situs brksyariah.co.id. Dokumen tersebut wajib dibawa saat pelaksanaan UKK di LPPI Jakarta.
Selain itu, Pansel mengimbau masyarakat memberikan informasi dengan identitas jelas terkait rekam jejak calon sejak 13 hingga 27 Agustus 2025 melalui kantor Biro Perekonomian Setdaprov Riau. ***