JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tiga orang satu keluarga yang meninggal dunia di Bantargebang, Bekasi, bukan karena keracunan, melainkan dibunuh dengan cara diracun.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, mereka diracun menggunakan zat kimia berbahaya, sejenis pestisida.

''Berdasarkan scientific crime investigation (SCI) ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan tidak benar," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

"Tapi itu adalah pembunuhan," tegas Fadil.

Dijelaskan Fadil, kepastian bahwa satu keluarga tersebut merupakan korban pembunuhan berawal dari adanya temuan zat kimia berbahaya di rumah tersebut.

Zat kimia yang meracuni para korban salah satunya ditemukan di dalam kopi yang sudah diseduh dan dikonsumsi oleh korban.

"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa kita kenal sebagai racun di dalam kopi yang telah racik di belakang," kata Fadil.

Temuan tersebut kemudian diteliti lebih lanjut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik. Dari situ, penyidik memastikan bahwa zat kimia tersebut dapat mengakibatkan kematian jika dikonsumsi.

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkas Fadil.

Seperti diketahui, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak lemas dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023). Lima orang tersebut bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung. Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun dua korban lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin. NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara itu, Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.***