PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Lima Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bandar Petalangan berakhir masa tugasnya di tahun 2015 ini. Untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara waktu akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kecamatan.

Hal ini diungkapkan Camat Amri Juharza, Jumat (13/2/2015). Diungkapkannya, kendala saat ini yang dihadapi karena minimnya PNS yang berada di Kecamatan.

"Lima desa yang akan dijabat oleh Penjabat Kades itu karena masa jabatan Kades berakhir. Kita sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Kades," ungkapnya.

Juharza menyebutkan, kelima desa yang telah habis masa jabatan Kadesnya, adalah Desa Kuala Semundam, Desa Air Terjun, Desa Lubuk Keranji Timur, Desa Sialang Godang dan Desa Sialang Bungkuk.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kabupaten untuk menuntaskan persoalan ini. Kita ingin seluruh pelayanan di kecamatan dan desa tetap berjalan lancar tak terkendala," tukasnya.(***)