BANGKINANG - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto serahkan SK Bupati Kampar tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS, dan mengambil sumpah janji PNS. Bupati juga menyerahkan SK CPNS Formasi Pelamar Umum dan SK CPNS STTD Pola Pembibitan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di aula kantor Bupati Kampar, Senin (25/3/2019).

Bupati Kampar dalam arahannya kepada semua CPNS dan PNS didalam menjalankan tugas penuh dengan kedisiplinan. Disiplin itu meliputi berbagai hal, namun yang terpenting adalah disiplin waktu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar saya mengucapkan selamat kepada saudara saudari atas pengambilan sumpah dan janji ini. Pegang teguh pada amanah ini, karena untuk menjadi PNS ini tidak gampang," kata Bupati Kampar.

CPNS yang diangkat menjadi PNS ini adalah yang lolos dari 2.600 orang yang mengikuti tes CPNS belum lama ini. Mereka yang lolos adalah sebanyak 201.

"Untuk itu, Bupati Kampar meminta kesempatan ini jangan disia-siakan, harus senantiasakan bersyukur. Bekerjalah dengan baik, saling menghormati dan menghargai teman kerja.

"Seorang ASN juga harus mampu menciptakan team work yang baik, dan menciptakan kondisi di lingkungan pekerjaannya dengan nyaman, berbudaya bersih dan rapi, dan bangun komunikasi dengan baik baik dengan temen kerja maupun pimpinan," pinta politisi golkar ini.

Sebelumnya Kepala Regional XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru M Prayitno dalam sambutannya, mengatakan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sistim manajemen Aparatur Sipil Negara telah bertranspormasi menjadi berbasis jabatan dan kinerja sehingga rekrutmen PNS tidak lagi berdasarkan formasi yang ditetapkan atas dasar perkiraan jumlah pegawai yang pensiun, meninggal dunia atau berhenti sebagai PNS. Tetapi sekarang ditetapkan atas dasar jabatan yang lowong.

Pengisian untuk jabatan tersebut melalui rekrutmen secara kompetitif dan terbuka yang dilakukan secara objektif untuk mendapatkan calon yang memiliki kompetensi sesuai dengan jabatannya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegwaian, Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi, dalam laporannya menyebutkan jumlah formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk formasi umum tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Kampar sebanyak 210 orang, dengan rincian sebagai berikut:

Tenaga guru eks kategori 2 sebanyak 3 orang, tenaga guru SMPN jurusan Guru IPA, bahasa Inggris, IPS dan Matematika dengan jumlah 125 orang, dokter umum 31 orang dan dokter gigi 31 orang, serta tenaga teknis jurusan teknik sipil 20 orang.

Setelah dilaksanakan proses seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi komptensi bidang (SKB) yang menggunakan sistim CAT BKN yang dilaksanakan pada bulan September, sampai dengan oktober 2019 serentak di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Kampar diikuti oleh peserta sebanyak 2.600 orang pelamar yang ujiannya dilaksanakan di Hotel Labersa Kabupaten Kampar.

Dari 2.600 orang pelamar umum yang mengikuti SKD dan SKB dengan menggunakan sistim CAT BKN yang dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade. Dan berhak untuk diusulkan penetapan NIP-nya sebanyak 199 orang, dengan rincian tenaga guru 125 orang, tenaga kesehatan dokter umum dan dokter gigi 54 orang dan tenaga teknik sipil sebanyak 20 orang sehingga formasi yang tidak terisi sebanyak 11 orang.

Zulfahmi juga melaporkan bahwa yang akan menerima SK CPNS formasi tahun 2018 menjadi 201 karena ada lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), pola pembibitan sebanyak 2 orang putra Kampar.

Disamping penyerahan SK CPNS formasi umum tahun 2018 juga akan dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji PNS yang akan diikuti oleh 225 orang. Karena yang bersangkutan telah melaksanakan masa percobaan menjadi CPNS selama 1 tahun dan telah mengikuti latihan prajabatan selama 7 hari untuk tenaga honor.

Dan 3 bulan untuk pelamar umum, serta dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil sesuai dengan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, pasal 39 ayat 1 dan 2 bahwa CPNS diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji pegawai negeri dan menandatangani fakta integritas. ***