PEKANBARU, GORIAU.COM - Guna mengungkap dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Provinsi Riau. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, terus mendalami penyelidikan kasus tersebut.

Hingga saat ini, sudah lebih 20 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, termasuk PPATK kegiatan tersebut.

"Penanganan dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Provinsi Riau. Hingga saat ini kita sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, termasuk PPATK nya, Tifa Ria," terang Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Abdul Faried SH, Selasa (24/2/2015) siang.

Untuk kasus ini, kita akan terus mendalami dengan memeanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangannya," sambung Faried lagi.

Ketika disinggung, apakah dalam kasus ini sudah ada atau sudah mengantongi siapa calon tersangkanya. Faried belum mau mengomentarinya.

"Tunggu lah dulu yang itu, saat ini kita masih fokus terhadap penyelidikannya," jelasnya sembari berlalu.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Puswil Riau diduga melakukan tindakan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa. Kegiatan ini bersumber dari dana APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2012 lalu. Atas penyimpangan tersebut, diduga negara menderita kerugian sebesar Rp 6 miliar.***