
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengamankan narkoba jenis daun Ganja siap edar. Bila ditaksir, Ganja ini sekitar 1 kilogram lebih. Dua orang terduga bandar narkoba turut diamankan aparat berwajib.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang dihubungi GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (25/1/2017) siang membenarkan soal ini. "Sekitar kurang lebih satu kilogram (Ganja) kita amankan," jawabnya.
Idenitas dua pengedar yang diamankan tersebut antara lain berinisial RA (30) dan Su (43). Mereka diketahui merupakan warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Keduanya dibekuk polisi di dua lokasi terpisah. Di sana juga ditemukan daun Ganja.
Bisnis yang dilakoni kedua pelaku ini terendus aparat setelah adanya informasi soal penyalahgunaan narkoba, tepatnya di Jalan Barau-barau Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru. Subdit III Ditnarkoba Polda Riau pun bergerak ke sana.
Saat digerebek, polisi mendapati beberapa barang bukti narkoba dari tangan RA, antara lain dua plastik bening berisi daun Ganja. Dari penangkapan ini, aparat pun melacak pihak lainnya yang diduga terlibat.
Dari situlah muncul nama Su. Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung melacak keberadaan pelaku kedua. Ia pun akhirnya diciduk tanpa perlawanan di Jalan Kencana, Tangkerang Utara, Bukit Raya.
Dari Su, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi 13 paket daun Ganja. Tak cuma itu, petugas juga mengamankan dua plastik bening berisi narkoba jenis Sabu-sabu. "Sudah kita amankan semua barang buktinya," sambung Kombes Hariono. ***