PEKANBARU - Operasi Keselamatan bersandi Muara Takus 2018 berakhir sejak 25 Maret 2018 kemarin. Kegiatan yang berlangsung selama 21 hari tersebut setidaknya menjaring 1.514 pelanggaran, di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Menurut data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, ada 1.514 lembar Tilang di keluarkan selama 21 hari operasi digelar, yang didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 1.173 pelanggaran, disusul roda empat sebanyak 341 pelanggaran.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dijumpai, yakni pemotor yang tidak mengenakan alat keselataman (Helm, red) atau pun helm ganda, dengan jumlah 822 pelanggaran. Sedangkan untuk mobil, jenis pelanggaran terbanyak yakni lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman, sebanyak 203 pelanggaran.

Usia muda berkisar antara 21-25 tahun menjadi pelanggar terbanyak, dengan jumlah 417 orang. Pelangaran terjadi paling banyak berada di ruas jalan yang menjadi kawasan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 773 pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Kompol Rinaldo Aser menuturkan, sasaran dari Operasi Muara Takus 2018 adalah pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, memakai handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang Undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib dan juga terciptanya kamseltibcar lantas.

Selama berjalannya operasi Muara Takus 2018 di Pekanbaru, pihak kepolisian lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dengan cara melakukan sosialisasi, himbauan serta melakukan penindakan dengan menggunakan tilang teguran.

Usai pelaksanaan Operasi Keselamatan muara takus 2018, Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus melakukan kegiatan preemtif untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas. "Usai operasi ini, kita akan kembali menggunakan Tilang untuk penindakan di lapangan," tukasnya. ***