BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Resort Rokan Hilir, Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabut seberat 15 kg yang dibawa dari Negeri Jiran Malaysia melalui jalur laut. Dalam proses penangkapan ini  tiga orang diamankan.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial AS (32), JM (23), dan RH (34), Jumat (18/1/2019) kemarin. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan penyelundupan narkoba di jalur perairan wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia," kata AKBP Sigit, Selasa (22/1/2019).

Diceritakan, awalnya polisi mengamankan tersangka AS yang sedang melintas di Jalan Teluk Piyai, Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang apapun yang mencurigakan.

"Tersangka AS mengakui ada sabu berasal dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal pengangkut kayu teki dan diturunkan di pelabuhan tikus di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas," ungkap AKBP Sigit.

Sambung Kapolres Rohil, sabu tersebut dipindahkan dari kapal menggunakan mobil avanza warna merah BM 1637 VP dan selanjutnya dihantar ke Kota Pekanbaru. Tersangka AS juga menyebutkan mobil tersebut dikemudikan tersangka JM. ***