
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meninjau pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di SMA Negeri 2 Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 3289/400.13.42.1/DINKES.2/2025 bulan Juli 2025.
"Hari ini kita melakukan tinjauan pelaksanaan PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru. Alhamdulillah kita melihat antusiasme anak-anak kita, mereka senang dapat diperiksa kesehatannya secara gratis," ujar Agung.
Ia menjelaskan, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap peningkatan kualitas kesehatan pelajar. Sasaran PKG meliputi seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMA.
"Semuanya dicek kesehatannya, mulai dari kebugaran, telinga, mata hingga HB. Ini juga merupakan program bapak Presiden Prabowo yang dilaksanakan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Menurut Agung, program ini juga menjadi bagian dari strategi percepatan pembangunan kesehatan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan PKG.
"Kita targetkan pengecekan ini selesai dalam tiga hari ke depan, karena ada 1.000 siswa yang akan diperiksa. Setelahnya, kita akan mendapatkan rangkuman hasil pengecekan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kendala kesehatan pelajar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg Sri Sadono Mulyanto, mengatakan program ini tidak hanya sebatas skrining. Jika ditemukan gejala penyakit, maka siswa akan diarahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di puskesmas.
"Kalau ada yang diperlukan tindakan lanjutan nanti diarahkan ke puskesmas," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan langsung di sekolah oleh Petugas Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dengan melibatkan guru. Pemeriksaan ini diharapkan bisa mendeteksi dini gangguan kesehatan yang mungkin berdampak pada prestasi akademik siswa.
"Karena mungkin saja, akademik anak-anak kita jelek dikarenakan gangguan kesehatan seperti rabun dekat atau lainnya, namun mereka tak mau menyampaikan ke orang tuanya," ujarnya.
Program PKG ini merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan RI yang menyasar Anak Usia Sekolah dan Remaja (AUS/Remaja) tahun ajaran baru Juli 2025.
Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD (usia 7–12 tahun) mencakup status gizi, kebiasaan merokok, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, kesehatan jiwa, hepatitis B, kesehatan reproduksi, dan riwayat imunisasi.
Untuk siswa SMP (13–15 tahun), dilakukan pemeriksaan status gizi, kebiasaan merokok, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia, anemia, telinga, mata, gigi, kesehatan jiwa, hepatitis B, kesehatan reproduksi, dan imunisasi HPV bagi siswi kelas 9.
Sedangkan siswa SMA (16–17 tahun) diperiksa status gizinya, kebiasaan merokok, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, talasemia, anemia remaja putri, telinga, mata, gigi, kesehatan jiwa, hepatitis B, dan kesehatan reproduksi. ***