RENGAT, GORIAU.COM - Sebanyak 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ikuti sosialisasi bahaya penyakit HIV dan AIDS. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus berbahaya yang mematikan itu.

Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Gumilar Budi Rahayu, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan Rudinur, kepada GoRiau.com, Minggu (30/11/2014) menyebutkan, sosialisasi merupakan dalam rangka peringatan hari HIV/AIDS sedunia.

"Acara ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Dinas Kesehatan Inhu dalam rangka peringatan hari HIV/AIDS sedunia. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kadis Kesehatan Inhu, H Suhardi, Jumat (28/11/2014) kemaren", sebut Gumilar.

Sedangkan untuk pembicara, selain dari Diskes juga didatangkan dari komisi Penaggulangan HIV/AIDS daerah, Helmi A Manaf. Sosialisasi ini difokuskan kepada 100 orang WBP yang tersandung kasus Narkoba dan asusila.

Kepada peserta sosialisasi, para pembiara tersebut memberikan pemahaman terhadap indikator yang bisa memicu penyakit menular seperti HIV/AIDS, baik dari penggunaan jarum suntik, seks dan lain sebagainya.

Ditambahkan Gumilar, sebagai tinndak lanjut sosialisasi tersebut, pihaknya juga menggelar lomba pidato antar WBP dengan tema, "Bahaya HIV/AIDS yang diikuti 15 orang WBP".

"Lomba pidato ini guna menembah pemahaman para peserta sosialisasi. Dengan demikian hendaknya mereka bisa memahami dan mencegah bahaya penyakit menular dan mematikan itu. Sehingga Rutan Rengat bisa terbebas dari HIV/AIDS tersebut", tukasnya.(jef)