
PEKANBARU - Sekitar 9 ribu liter minyak tanah dan 1.000 liter bensin, disita Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru-Riau dari lokasi penampungan minyak tanah, di kawasan Jalan Gajah Mungkur, Harapan Raya Ujung, yang digrebek Senin (4/1/2016) malam tadi.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa drum penampungan minyak tanah dan bensin, serta belasan baby tank, mesin pompa, serta 3,5 Kg karung berisi serbuk yang disinyalir digunakan untuk memurnikan atau menjernihkan minyak tanah.
"Ada sekitar 9 ribu liter minyak tanah dan sekitar seribu liter premium yang kita sita. Dugaan kita ini merupakan jaringan dan ada dibeberapa lokasi lainnya di kawasan jalan lintas," sebut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, di lokasi, Selasa (5/1/2016) siang.
Khusus minyak tanah, sambungnya, dibawa dari Palembang Sumatera Selatan. "Pengakuan orang yang kita amankan, Mitan ini dibeli seharga Rp3.500 di Palembang, dan rencananya bakal dijual disini seharga Rp5.000. Ada yang dijual ke pengecer ada juga yang dijual ke agen," bebernya.
Sementara itu, untuk keterlibatan oknum polisi yang ditenggarai memiliki rumah mewah tersebut, Kapolresta berjanji akan mengusutnya. "Dua orang yang kita amankan ini mengaku kalau pemiliknya dia (oknum,red). Kita akan telusuri apakah rumah ini hanya pinjam atau memang milik dia," sebutnya.
Menurut Kapolresta, oknum ini berdinas di Kabupaten Kuansing berinisial M. Selain barang bukti tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru turu mengamankan dua orang, yakni seorang wanita berinisial RH dan seorang supir berinisial U. ***