
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Posek) Tampan, Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap sindikat kawanan jambret yang sudah beraksi belasan kali di kota bertuah. Lucunya, terungkapnya kasus ini bermula ketika salahseorang dari mereka menjual handphone hasil kejahatan melalui jual beli online, dimana pembelinya tak lain adalah korbannya sendiri.
Enam orang pria diamankan jajaran Polsek Tampan. Mereka diantaranya AD, Ir, BS, DZ, Fe, HS. Sebagian dari mereka diduga terlibat sebagai penadah barang hasil curian, dan lainnya merupakan pelaku penjambretan yang sudah beraksi 10 kali di Pekanbaru, Riau.
Terungkapnya kasus ini ketika seorang diantara mereka (AD), menjual salahsatu handphone hasil kejahatan menjambret melalui jual beli online, dimana pembelinya tak lain adalah korban yang dulunya pernah dijambret oleh BS.
Karena curiga, korban lalu memancing AD agar mau bertemu untuk melihat kondisi handphone tersebut. Bersama polisi, korban mengatur pertemuan di toko buku Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/8/2015).
Korban yakin bahwa handphone itu miliknya, lantaran nomor Imei nya cocok. AD pun langsung dibekuk petugas dan dibawa ke Mapolsek Tampan untuk kepentingan pengembangan.
Pengakuan AD, handphone itu ia dapatkan dari orang lain bernama Ir. Dihari yang sama, Ir pun ditangkap di Jalan Hantuah, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail. Penuturan Ir, handphone yang sama ia dapatkan dari temannya BS, dimana BS akhirnya turut dibekuk polisi, Selasa (11/8/2015).
"Dari pengembangan kasus, selanjutnya pada hari Rabu (12/8/2015), dilakukan penangkapan terhadap tiga orang lainnya yakni DZ, Fe dan HS," terang Guntur.
Pengakuan BS (pelaku penjambretan,red), dirinya telah beraksi sebanyak 10 kali di Pekanbaru, diantaranya Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Arifin Ahmad, Jalan harapan Raya, Jalan Riau, Jalan melati, serta tiga penjambretan di Jalan Naga Sakti, depan stadiun Utama Riau.
"Kita turut mengamankan 12 unit handphone hasil kejahatan (jambret) serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah hijau. Enam orang ini sudah diamankan di Mapolsek Tampan untuk diperiksa terkait peran masing-masing, apakah semuanya terlibat aksi penjambretan atau sebagai penadah," tukas Kabid Humas. (had)