PADANG - Terbentur modal untuk menikah, seorang pemuda bernama Vicky berusia 21 tahun nekat menjambret tas mahasiswi di Padang, Sumatera Barat.

Malangnya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh masyarakat. Akibatnya pelaku dihajar massa. Setelah itu, pelaku diseret ke kantor polisi.

"Saya 10 hari lagi mau menikah, uang belum ada, makanya saya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang," katanya, Minggu malam (29/7/2018) seperti dilansir Langkan.id.

Dalam pengangkuan pelaku kepada pihak kepolisian, alasan pelaku nekat melakukan tindak tersebut untuk mendapatkan modal nikah, karena tidak ada lagi pekerjaan yang bisa dilakukannya untuk mendapatkan uang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang sempat bonyok dihajar massa.

"Pelaku sudah kami amankan dan untuk rekannya masih kami lakukan pengejaran," lanjutnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas merah yang berisikan dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp66 ribu dan satu unit handphone merek Samsung J3 warna putih dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

Menurutnya, pelaku akan diancam pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pelaku merupakan warga RT 03/ RW 05 Kelurahan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung itu mengaku pertama kali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum tersebut. ***