PEKANBARU – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bandar Seni Raja Ali Haji, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau yang merupakan struktur baru akan mengelola kawasan Bandar Serai (Purna MTQ Pekanbaru) dan Riau Creative Hub (RCH) di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

"Jadi tugas dari UPT Bandar Seni Raja Ali Haji ini nantinya mengelola Bandar Serai dan RCH Provinsi Riau," kata Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut Roni menjelaskan, pengelolaan UPT Bandar Seni Raja Ali Haji diantaranya ketertiban dan pengaturan penampilan yang ada di Bandar Serai.

"Termasuk di RCH, karena itu baru UPT ini nantinya akan melakukan pengembangan 17 sub sektor ekonomi kreatif (Ekraf)," terangnya.

"Namun yang menjalankan ekraf di RCH nantinya adalah anak-anak ekraf Riau dan UPT Bandar Seni Raja Ali Haji memfasilitasi ekraf Riau," tutupnya. ***