PEKANBARU - Provinsi Riau dianugerahi ekosistem gambut yang sangat luas, bahkan mendominasi wilayah daratan. Mengembalikan fungsi ekosistem gambut yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan kekeringan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod pada Kamis (3/8/2023). Dijelaskan, sumber daya alam perlu dikelola dengan baik dan bijaksana, harus bisa dijaga dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak fungsinya.

"Sehingga dapat memberi manfaat ekonomi dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat," kata Mamun Murod.

"Seperti kita fahami bersama, kabut asap akibat karhutla mengakibatkan kerugian yang sangat besar, berdampak luas bahkan lintas batas negara atau yang disebut Transboundary Haze Pollution," imbuhhya.

Untuk itu, ia mengapresiasi pihak BRGM RI melalui program pemulihan ekosistem gambut dan mangrove yang difasilitasi BRGM RI melalui Pelaksanaan Tugas Pembantuan mempunyai peran strategis dalam upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Riau.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dengan pola padat karya juga memberi manfaat pada perbaikan ekonomi masyarakat setempat. Keseimbangan antara aspek kelestarian lingkungan hidup dan perbaikan ekonomi masyarakat menjadi indikator keberhasilan yang penting untuk diwujudkan.

"Upaya ini ke depan kita harapkan dapat terus dikembangkan dan difasilitasi oleh Pemerintah bersama segenap potensi dan mitra pembangunan," jelasnya.

"Kepulauan Meranti memiliki ruang tersendiri dalam perjalanan hidup kami, kami mengetahui persis potensi yang di miliki khususnya di Pulau Padang. Harapannya dengan adanya dukungan/ support dari BRGM kami sangat mengharapkan kegiatan ini bisa menjadi pengungkit dan penggerak roda perekonomian di Pulau Padang," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan revitalisasi ekonomi berbasis keunggulan lokal yang ada di masyarakat tidak akan berjalan dengan baik jika tidak diiringi dengan pendampingan oleh tenaga yang kompeten.

"Pendampingan saat ini tidak hanya dilakukan dalam hal budidaya saja, akan tetapi bagaimana kelompok masyarakat nantinya secara mandiri mampu menjual produk yang dihasilkan dan produk ini juga mampu bersaing dengan produk-produk lain dipasaran," ungkapnya.

Dampak ganda dari Revitalisasi ini diharapkan mampu menstimulan masyarakat agar peduli akan kelestarian gambut di daerah/ desa yang ada. "Pada hari ini, kita lakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPKS) antara BRGM dan Kelompok masyarakat," ujarnya.

"Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kita terhadap pelaksanaan anggaran yang diberikan dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari nanti,sehingga kami berharap bapak dan ibu pelaksana kegiatan bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik," tukasnya. ***