PEKANBARU - Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau terus menggenjot percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan tugas tersebut. Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menyebut ada lima wilayah di Indonesia, yang empat di antaranya berada di Provinsi Riau, belum merampungkan RTRW. Wilayah tersebut adalah Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir.

"Mudah-mudahan bisa dipercepat (urusannya) ke kementerian," ujar Job Kurniawan dalam rapat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (26/06/2023).

Menurut Kurniawan, Pemerintah Pusat selalu mengingatkan Pemprov Riau untuk mempercepat proses penyusunan RTRW. "Hari ini, mudah-mudahan sudah lepas kewajiban kami untuk mengevaluasi dan memberi masukannya. Setelah proses ke kementerian, ada waktu dua bulan saja untuk menyelesaikan menjadi Rancangan Peraturan Daerah," tutur Kurniawan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir, Zuhri, mengungkapkan bahwa pembahasan tentang RTRW di Kabupaten Rokan Hilir sudah berlangsung sejak 2012. Zuhri menegaskan pentingnya menyusun RTRW guna mewujudkan kabupaten yang memiliki tata ruang yang teratur dan mendukung kegiatan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kuantan Singingi, Samsir Alam, melihat peluang besar dari penyusunan RTRW. "Dengan adanya penataan ruang ini akan mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pusat agroindustri dan agrobisnis," kata Samsir Alam. Selain itu, penataan ruang juga dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Ini menandakan kebijakan yang diambil oleh Setdaprov Riau bukan hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat besar bagi pembangunan ekonomi dan lingkungan di wilayah tersebut. ***