PEKANBARU - Memasuki pertengahan tahun 2023, Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah besar dalam sektor kesehatan dalam pembaharuan tenaga kesehatan dengan melantik sebanyak 154 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam formasi tahun 2022, pada Senin (26/6/2023).

"Kami berharap para tenaga kesehatan yang baru dilantik ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat," kata Gubernur Riau, Syamsuar yang diwakili Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan saat pelantikan.

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di tengah masyarakat. Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Formasi tahun 2022.

"Saya mengucapkan tahniah kepada 154 P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Provinsi Riau. Di saat ini, mereka baru saja memperoleh surat keputusan pengangkatan P3K dan telah diambil sumpahnya," lanjut Gubri Syamsuar.

Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi titik balik bagi karir tenaga kesehatan yang baru saja dilantik. Dengan diangkatnya menjadi P3K, mereka memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan karir mereka di bidang kesehatan.

"Perekrutan ASN melalui formasi P3K ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non PNS yang telah bekerja di pemerintah daerah dan berusia di atas 35 tahun," tambah Gubernur.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Joni Irwan berharap bahwa dengan peningkatan status ini, para tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal.

"Kondisi saat ini menunjukkan bahwa pemerintah secara serius mengangkat tenaga honor untuk menjadi P3K," imbuh Joni Irwan.

Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja yang telah dibuat dalam kontrak kerja selama dua tahun, mulai 1 April 2023 hingga 31 Maret 2025.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, serta Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul Mamnunah. ***