PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penandatanganan kontrak kerjasama jasa angkutan sampah pada Jumat (30/12). Karena, Pemko Pekanbaru sudah memiliki dua pemenang lelang untuk dua zona pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Untuk zona angkutan I di menangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa. Sedangkan zona II dimenangkan PT Samhana Indah.

"Kerjasama kontrak akan kita gelar untuk kedua pihak ketiga di hari Jumat, 30 Desember 2022 besok," kata Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, sebelum penandatanganan kontrak itu, Pemko Pekanbaru sudah melakukan evaluasi kepada pihak ketiga yang akan berkerja sama. Pemko Pekanbaru juga meminta agar pihak ketiga melakukan sejumlah penegasan pada klausul kerjasama kontrak.

"Kita minta ditegaskan indikator kota bersih itu, apakah pasar harus bebas sampah, jalan protokol harus bersih dan lainnya. Itu harus diselesaikan oleh pihak ketiga dalam klausul (ketentuan khusus dalam suatu perjanjian) kerjasama," jelasnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menegaskan agar jasa angkutan sampah bekerja maksimal. Sehingga tidak ada sampah yang tercecer di jalan saat diangkut.

"Supaya kalau bisa, pengangkutan sampah mengakses ke perumahan warga. Jika ada yang tidak terakses, itu kita minta dibuatkan catatan agar bisa kita tindaklanjuti," pungkasnya. ***