JAKARTA, GORIAU.COM - Kebelet kawin lagi tak diizinkan, Rasid, warga Dusun Mangon-mangon, Desa Arjasa, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya nekat membunuh istrinya Mahmiayah.
Kapolsek Kangean AKP Jamian mengatakan, Mahmiayah ditemukan dengan tubuh luka parah di rumahnya oleh salah satu kerabatnya. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat dan dirawat selama lima jam. Namun akhirnya perempuan itu akhirnya meninggal dunia.
''Suami korban sudah diamankan. Namun kami belum bisa meminta keterangan karena (pelaku) terus menangis mungkin menyesali perbuatannya,'' kata Jaiman, Senin (4/11/2013).
Latifah, kerabat korban menceritakan, sebelum ini Rasid dan Mahmiayah berselisih karena Rasid meminta izin untuk menikah lagi. Namun Mahmiayah menolak permintaan itu sehingga mereka bertengkar setiap hari.
''Korban sering mengeluh kalau dipukuli suaminya karena suaminya minta izin mau kawin lagi dengan perempuan yang sudah dijadikan simpanannya,'' ungkap Latifah.
Sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban menghubungi familinya melalui ponsel. Korban mengatakan jika kondisinya terancam dibunuh oleh suaminya. Ketika kerabat korban mendatangi rumah korban, Mahmiayah sudah berlumuran darah dan kondisinya kritis.***


